Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 64 Tahun 2018

Penyaluran Dana Pemberian Makanan Tambahan Posyandu Balita dan Posyandu Lansia Serta Penyaluran Dana Transport Kader Posyandu Balita, Posyandu Lansia dan Dasawisma

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penyaluran Dana Pemberian Makanan Tambahan Posyandu Balita dan Posyandu Lansia serta Penyaluran Dana Transport Kader Posyandu Balita, Posyandu Lansia dan Dasawisma, dengan ruang lingkup dana transport kader Posyandu Balita; dana transport kader Posyandu Lansia; dana transport kader Dasawisma; ana Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk Posyandu Balita; dan Dana Pemberian Makanan Tarnbahan (PMT) untuk Posyandu Lansia. Dana yang telah tersedia pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) adalah salah satu Organisasi Perangkat DPPKBPM diserahkan kepada Posyandu dan Dasawisma melalui transfer non tunai ke Posyandu dan Dasawisma masing-masing setelah aparat di kelurahan menerima kelengkapan pertanggungjawaban keuangan Posyandu dan Dasawisma. Pernbiayaan kegiatan ini bersumber dari APBD Kota Banjarmasin pada DPA DPPKBPM Kota Banjarmasin.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 64 Tahun 2018 tentang Penyaluran Dana Pemberian Makanan Tambahan Posyandu Balita dan Posyandu Lansia Serta Penyaluran Dana Transport Kader Posyandu Balita, Posyandu Lansia dan Dasawisma
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
64
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
21 November 2018
Tanggal Pengundangan
22 November 2018
Tanggal Berlaku
22 November 2018
Sumber
BD.2018/NO.64
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 330 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 29 Tahun 2018 tentang Teknis Penyaluran Dana Pemberian Makanan Tambahan Posvandu Balita dan Posyandu Lansia serta Penyaluran Dana Transport Kader Posyandu Balita dan Posyandu Lansia di Kota Banjarrnasin.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan