Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Maksud dan Tujuan, Manfaat serta Ruang Lingkup 3. Prinsip SOP 4. Penyusunan SOP 5. Format SOP 6. Dokumen SOP 7. Pengesahan dan Penetapan 8. Monitoring, Evaluasi, Pengembangan dan Pengawasan 9. Pengkaji Ulang dan Penyempurnaan SOP 10. Pelaporan 11. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat