Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 21 Tahun 2020

Pedoman Penyusunan Standaer Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Maksud dan Tujuan, Manfaat serta Ruang Lingkup 3. Prinsip SOP 4. Penyusunan SOP 5. Format SOP 6. Dokumen SOP 7. Pengesahan dan Penetapan 8. Monitoring, Evaluasi, Pengembangan dan Pengawasan 9. Pengkaji Ulang dan Penyempurnaan SOP 10. Pelaporan 11. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Standaer Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Agam
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Lubuk Basung
Tanggal Penetapan
26 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2020
Tanggal Berlaku
26 Maret 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2020 Nomor 21
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Agam
Bidang
Halaman ini telah diakses 733 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan