STANDARDISASI - HARGA BARANG DAN JASA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2020/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Kulon Progo No. 26 Tahun 2019 ttg Standardisasi Harga Barang dan Jasa TA 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 29 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2020, telah ditetapkan Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020, bahwa agar pelaksanaan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dapat berjalan optimal, perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa komponen dalam standarisasi harga barang dan jasa.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019.
- Materi pokok : Mengubah Lampiran dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 26 Tahun 2019 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
- Mengubah Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 26 Tahun 2019 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2020.
- Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 12 halaman
|