Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pelaksanaan Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan, yang memuat: Ketentuan Umum; Penghapusan Sanksl Adminlstrasi Piutang PBB P2; Jangka Waktu Pelaksanaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat