Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 30 Tahun 2018

Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Pertama Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2018/2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menegah Pertama Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2018/2019 yang memuat Ketentuan Umum; Tujuan; Tata Cara PPDB; Pelaporan dan Pengawasan; Larangan; Petunjuk Teknis; Biaya Kegiatan; dan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarmasin Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Pertama Kota Banjarmasin Tahun Pelajaran 2018/2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
04 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2018
Tanggal Berlaku
05 Juni 2018
Sumber
BD.2018/No.30
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 291 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan