rencana-kerja-PEMERINTAH-DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2018/No. 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat Tahun 2018
ABSTRAK: |
- Perubahan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah disusun berpedoman pada Perubahan RKPD dan hasil pengendalian pelaksanaan Renja Perangkat Daerah sampai dengan Triwulan II tahun berkenaan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 367 Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, Kepala Daerah menetapkan Perubahan Renja Rencana Kerja Perangkat Daerah yang menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2018; PERDA No. 14 Tahun 2008; PERDA No. 9 Tahun 2014; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERBUP No. 30 Tahun 2018.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat Tahun 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
- 3 hlm
|