Peraturan Bupati ini mengaturtentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yang Pendananya Bersumber dari Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, yang memuat: Ketentuan Umum; Kegiatan; Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat