Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Bagi Aparatur Pada Pemerintah Daerah, berisi tentang: 1. Ketentuan umum, yaitu hal-hal yang dimaksud dalam peraturan ini; 2. Pedoman Pengembangan Budaya Kerjadi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan diatur dengan sistematika sebagai berikut: BAB I : PENDAHULUAN BAB II : NILAI-NILAI BUDAYA KERJA UTAMA BAB III : KELOMPOK BUDAYA KERJA BAB IV : FORMAT LAPORAN BUDAYA KERJA SKPD BAB V : PENUTUP 3. Perumusan Nilai Budaya Kerja; 4. Aparatur dan Kelompok Budaya Kerja; 5. Penerapan dan Pelaporan, Penerapan Nilai Budaya Kerja Aparatur menjadi tanggung jawab setiap Kepala Perangkat Daerah dan dilaporkan setiap akhir tahun; 6. Pengawasan dan Evaluasi, Sekretaris Daerah bertanggung jawab dalam pengawasan dan evaluasi penerapan Nilai Budaya Kerja Aparatur; 7. Biaya Pengembangan Budaya Kerja; 8. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat