2010
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 10, BN 2010/ NO 323; JDIH.ESDM.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penetapan Dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Asesor Ketenagalistrikan Bidang Industri Pemanfaat Tenaga Listrik Sub Bidang Perancangan, Sub Bidang Produksi, Sub Bidang Kepastian Dan Kendali Mutu, Dan Sub Bidang Perawatan, Perbaikan Dan Pemasangan
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2010.
|