RENCANA AKSI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 120, BD.2019/NO.121, LL Kab. Kubu Raya : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH KABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2019-2024
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak anak agar dapat berkembang secara optimal dan efektif, perlu mengembangkan Kabupaten Layak Anak tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan daerah responsif terhadap kebutuhan anak; bahwa dalam rangka pengembangan Kabupaten Layak Anak secara sistematis, terarah dan tepat sasaran, perlu penguatan kelembagaan anak dan pemenuhan hak anak dalam 5 (lima) klaser dengan cara pendayagunaan potensi likal dan aspek sosial budaya serta ekonomi, yang disusun dalam RAD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi daerah kabupaten Layak Anak Tahun 2019-2014.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No.4 Tahun 1979, UU No.23 Tahun 2002, diubah UU No.35 Tahun 2014, UU No 35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, Permen Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak No.11 Tahun 2011, Permen Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak No.12 Tahun 2011, Permen Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak No.13 Tahun 2011, Perda Kabupaten Kubu Raya No.1 Tahun 2016, Perda Kabupaten Kubu Raya No.3 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penyususnan RAD-KLA; Sasaran Program/Kegiatan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
- 6 HALAMAN
|