SPIP-PENGADAAN BARANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, BD.2019/NO.114, LL Kab. Kubu Raya : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PELAKU PENGADAAN BARANG/JASA
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, maka pelaku pengadaan barang/jasa harus melaksanakan prinsip dan etika pengadaan barang/jasa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pelaku Pengadaan Barang/Jasa.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.53 Tahun 2010, Perpres No.16 Tahun 2018, Permendagri No.112 Tahun 2018,Perlem Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa No.14 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Objek Pengawasan; Kode Etik; Majelis Pertimbangan Kode Etik; Pengaduan Pelanggaran Kode Etik; Penegakan Kode Etik; Mekanisme dan Prosedur; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
- 7 HALAMAN dan Penjelasan sebanyak 1 (satu) halaman.
|