DANA DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111, BD.2019/NO.112, LL Kab. Kubu Raya : 22 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENETAPAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka melaksanakandan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa melalui dana yang diserahkan oleh Pemerintah Daerah kepada Desa yang terdisri dari alokasi dana desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah, maka perlu diatur mengenai tata cara pengalokasian, penetapan dan penyaluran agar terlaksana secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2020
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, diubah PP No.11 Tahun 2019, Permendagri No.20 Tahun 2018, Perbup Kubu Raya No.14 Tahun 2019, diubah Perbup Kubu Raya No.68 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pengalokasian ADD; Pengalokasian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; Perhitungan dan Penetapan ADD dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; Mekanisme Penyaluran; Sanksi; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- 9 HALAMAN DAN 13 HALAMAN LAMPIRAN
|