APBD
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BD.2019/NO.107, LL Kab. Kubu Raya : 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 70 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Mentaeri Keuangan Nomor 48/PMk.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.07/2019 tentang dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pembayaran Selisih Perubahan Iuran Jaminan Kesehatan Penduduk yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 70 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan bupati Kubu Raya Nomor 105 tahun 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapakan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 70 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2019.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, 2007, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.12 Tahun 2019, PerPres No.123 Tahun 2016, diubah PerPres No.5 Tahun 2018, Permendagri No.38 Tahun 2018, Permen Keu No.48/PMK.07/2019, Perda Kabupaten Kubu Raya No.11 Tahun 2018, diunah Perda Kabupaten Kubu Raya No.14 Tahun2019, Perbup Kubu Raya No.70 Tahun 2019, diubah Perbup Kubu Raya No.105 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kubu raya Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
- 5 HALAMAN DAN 8 HALAMAN LAMPIRAN
|