APBD
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD.2019/NO.106, LL Kab. Kubu Raya : 12 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 70 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 224/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-448/MK.7/2019 tanggal 20 November 2019 hal Penetapan Pemberian Hibah Daerah untuk Program Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2019, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 70 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 84 Tahun 2019 ;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 70 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2019.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 35 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 123 Tahun 2016, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 38 Tahun 2018, Permendagri No 224/PMK.07/2017, Perda Kubu Raya No 11 tahun 2018, Perbup Kubu Raya No 70 tahun 2019.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 70 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2019 diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
- Perbup ini terdiri dari 5 hlm peraturan dan 7 hlm lampiran.
|