Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 46 Tahun 2019

Pengelolaan Anggaran Belanja Honorarium Kegiatan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 2018, Penetapan Kinerja Tahun 2019 dan Kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Anggaran Belanja Honorarium Kegiatan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 2018, Penetapan Kinerja Tahun 2019 dan Kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purwakarta
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Purwakarta
Tanggal Penetapan
15 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
15 Januari 2019
Tanggal Berlaku
15 Januari 2019
Sumber
BD 2019/No.46
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purwakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 345 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan