Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 77 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang meliputi beberapa istilah terkait pada Pasal 1, struktur PLID pada Pasal 9, PPID pada Pasal 11, dan tata cara pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat