PENGELOLAAN KEUANGAN-DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2019/NO.72, LL Kab. Kubu Raya : 36 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA, DANA DESA DAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SERTA BANTUAN KEUANGAN YANG BERSIFAT KHUSUS TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka memberikan pedoman tentang penggunaan alokasi dana desa, dana desa dan bagi hasil pajak dan retribusi daerah dan bantuan keuangan yang bersifat khusus maka perlu diatur tata cara penggunaan dana dimaksud sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU Nnoo.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.20 Tahun 2018, permendesPDTT No.11 Tahun 2019,
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Belanja Desa, Penggunaan ADD, Bagi hasil Pajak dan retribusi Daerah Serta Dana Desa; Penggunaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman dan 29 halaman lampiran;
|