RETRIBUSI-PENGELOLAAN KEUANGAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2019/NO.63, LL Kab. Kubu Raya : 15 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENDAFTARAN, PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN, PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN DAN PENGHAPUSAN RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 15 ayat (4), pasal 16 ayat (3), pasal 17 ayat (4), pasal 22 ayat (7) dan pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemungutan, Pembayaran, Pengembalian Kelebihan Pembayaran dan Penghapusan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.2 Tahun 1981, UU No.35 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.2 Tahun 1985, Permendag No.67 Tahun 2018, Permendag No.115 Tahun 2018, Perda No.10 Tahun 2017
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tata Cara Pendaftaran; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Tata cara Penghapusan retribusi Kedaluwarsa; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
- Peraturan Bupati ini memiliki 8 halaman dan 7 halaman lampiran;
|