GAJI-KEPEGAWAIAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2019/NO.41, LL Kab. Kubu Raya : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERTA PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/3889/SJ tanggal 15 Mei 2019 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan bupati tentang Petunjuk teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Bupati dan wakl Bupati serta Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2019;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.36 Tahun 2019, Perbup No.19 Tahun 2019
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
- Peraturan Bupati ini memiliki 6 halaman;
|