Peraturan ini mengatur tentang ruang terbuka hijau kawasan perkotaan. Pemerintah Daerah wajib menjamin ketersediaan RTH paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari luas wilayah perkotaan. Pengelolaan RTH berlandaskan pada asas manfaat, selaras, seimbang, terpadu, keberlanjutan, keadilan, perlindungan, dan kepastian hukum. dimaksudkan untuk memberikan pedoman dan arahan dalam rangka tertib pengelolaan RTH dan menyelenggarakan pengelolaan RTH secara terencana, sistematis dan terpadu. kungan hidup, mencegah pencemaran udara, mencegah perusakan lingkungan, dan meningkatkan optimalisasi pemanfaatan RTH. Manfaat RTH bagi masyarakat adalahyang bersifat nyata dan cepat, dalam bentuk keindahan (estetika) dan kenyamanan, sarana penelitian, pendidikan dan penyuluhan, sarana kebudayaan, sarana rekreasi, sarana aktivitas sosial, serta sarana ruang evakuasi untuk keadaan darurat, daerah resapan air, pengendali polusi udara, tanah dan air, serta penyeimbang ekosistem daerah. Ruang lingkup pengelolaan RTH, mencakup perencanaan pemanfaatan RTH, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi. RTH meliputi RTH Publik, dan RTH Privat. RTH Publik sebagaimana dimaksud terditi dari, taman dan hutan kota, jalur hijau jalan, jalur hijau sempadan sungai, jalur hijau jaringan listrik tegangan tinggi, taman pemakaman umum, dan kebun pembibitan. Pembangunan RTH Publik dilakukan dan dikelola oleh Pemerintah Daerah, dan dapat melibatkan para pelaku pembangunan. Pembangunan RTH Privat dilakukan dan dikelola oleh orang pribadi atau badan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pembangunan RTH Publik harus berpedoman pada dokumen perencanaan tata ruang Pembangunan RTH Privat harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan dibidang tata ruang dan bangunan gedung. Pada lahan yang telah ditetapkan sebagai RTH Publik tidak boleh dilakukan alih fungsi lahan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat