Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 59 Tahun 2018

Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB BAB III MASA SEWA BAB IV BESARAN DAN FORMULA TARIF SEWA BAB V KETENTUAN SEWA PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA TANAH ATAU BANGUNAN UNTUK MENARA TELEKOMUNIKASI BAB VI TATA CARA PELAKSANAAN SEWA BAB VII PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN BAB VIII PENATAUSAHAAN BAB IX PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BAB X DENDA BAB XI KETENTUAN PERALIHAN BAB XII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 59 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
21 November 2018
Tanggal Pengundangan
21 November 2018
Tanggal Berlaku
21 November 2018
Sumber
Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 59
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
Halaman ini telah diakses 255 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan