Pengelolaan Sampah, dengan perubahan sebagai berikut: a. Ketentuan Umum; b. Tujuan; c. Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah; d. Hak dan Kewajiban; e. Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; f. Penyediaan dan Pengembangan Fasilitas Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah; g. Lembaga Pengelolaan; h. Perizinan; i. Pengembangan dan Penerapan Teknologi; j. Sistem Informasi; k. Peran Masyarakat; l. Pembinaan; m. Larangan; n. Insentif dan Disinsentif; o. Retribusi Pelayanan Persampahan; p. Pembiayaan dan Kompensasi; q. Sanksi dan Administratif; r. Penyelesaian Sengketa; s. Ketentuan Penyidikan; t. Ketentuan Pidana; u. Ketentuan Peralihan; v. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat