Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 100 Tahun 2019

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanganan Pelacuran Di Kabupaten Pemalang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penanggulangan Pelacuran dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pencegahan Pelacuran, Satuan Tugas Pencegahan Pelacuran, Tahapan Sosialisasi, Pemberantasan Pelacuran, Rehabilitasi, Pembinaaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 100 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanganan Pelacuran Di Kabupaten Pemalang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
100
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
30 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2019
Tanggal Berlaku
30 Desember 2019
Sumber
BD. 2020/ No. 100
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 323 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan