Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; Hak, Kewajiban dan Kewenangan; Jenis dan Bentuk Pelayanan; Prosedur Pelayanan; Waktu dan Petugas Pelayanan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat