Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Partisipasi masyarakat Dalam Pelaksanaan Pembangunan di Kabupaten Kubu Raya dalam 7 pasal
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat