Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2020

Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2018 tentang Retribusi Sewa Petak Di Pangkalan Pendaratan Ikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Palembang Nomor 42 Tahun 2018 tentang Retribusi Sewa Petak di Pangkalan Pendaratan Ikan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2018 tentang Retribusi Sewa Petak Di Pangkalan Pendaratan Ikan
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
22 April 2020
Tanggal Pengundangan
22 April 2020
Tanggal Berlaku
22 April 2020
Sumber
B.D.2020/NO.10
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 470 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan