RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penyusunan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019, perlu disusun
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kendari Tahun 2019;
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahn Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6178);
13. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional
Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 3);
14. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
15. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan J angka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 22 Tahun 2018
tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2019;
17. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 38 Tahun 2018
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
18. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kendari
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2016 Nomor 1);
19. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5);
20. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2017 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun
Anggaran 2018 {Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2017
Nomor 10);
21. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2018 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota
Kendari Tahun 2017 - 2022,(Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2018 Nomor 8);
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYUSUNAN RKPD
BAB III SISTEMATIKA RKPD
BAB IV PENETAPAN
BAB V TUJUAN DAN FUNGSI RKPD
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
- 8
|