Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 angka 2, angka 6, angka 7, angka 9, angka 10, angka 11, serta penghapusan angka 3 dan angka 8, serta Perubahan pada Pasal 6.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat