Dalam peraturan ini diatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang penyampaian LHKPN, tim pengelola LHKPN, pengawasan, sanksi, dan tata cara penjatuhan sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat