Peraturan Ini Mengatur Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Serta Klasifikasi Desa di Kabupaten Pangandaran yang meliputi Ketentuan Umum, Struktur Ogranisasi, Klasifikasi Desa, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat