Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah Dan Pemerintah Desa, Persyaratan Hak Dan Kewajiban, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Larangan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Pendanaan, Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat