Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 5 Pasal yang memuat ketentuan umum, ruang lingkup pemberian dan mekanisme penyaluran bantuan sosial untuk pelayanan pasien rujukan dari keluarga kurang mampu dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat