Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 21 Tahun 2018

PETUNJUK OPERASIONAL BANTUAN SOSIAL UNTUK PELAYANAN PASIEN RUJUKAN DARI KELUARGA KURANG MAMPU

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 5 Pasal yang memuat ketentuan umum, ruang lingkup pemberian dan mekanisme penyaluran bantuan sosial untuk pelayanan pasien rujukan dari keluarga kurang mampu dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sabang Nomor 21 Tahun 2018 tentang PETUNJUK OPERASIONAL BANTUAN SOSIAL UNTUK PELAYANAN PASIEN RUJUKAN DARI KELUARGA KURANG MAMPU
T.E.U.
Indonesia, Kota Sabang
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sabang
Tanggal Penetapan
31 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2018
Tanggal Berlaku
02 Januari 2018
Sumber
BD. 2018/ No. 21
Subjek
KESEHATAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sabang
Bidang
Halaman ini telah diakses 249 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan