Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 58 Tahun 2017 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati yaitu sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 2 diubah; 2. Ketentuan Pasal 3 diubah,;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat