Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 63 Tahun 2019

PEDOMAN PENATAAN KELEMBAGAAN MASYARAKAT DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; ; Ruang Lingkup; Pembentukan dan Penetapan; Maksud dan tujuan Pembentukan; Tugas dan Fungsi; Jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa; Mekanisme Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa; Tata Kerja; Hubungan Kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa; Pembinaan; Pendanaan dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup’

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 63 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENATAAN KELEMBAGAAN MASYARAKAT DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sambas
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sambas
Tanggal Penetapan
31 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019
Tanggal Berlaku
31 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.63, LL Kab. Sambas : 43 HAL
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sambas
Bidang
Halaman ini telah diakses 1650 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan