Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Penghitungan Pembagian dan Penetapan Dana Desa 3. Penyaluran Dana Desa 4. Prioritas Penggunaan Dana Desa 5. Pelaporan Dana Desa 6. Pemantauan dan Evaluasi 7. Ketentuan Peralihan 8. Ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat