Materi pokok: Ketentuan Pasal 30 dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2019 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Pelaporan, Evaluasi dan Penggunaan Laba Perusahaan Umum Daerah PDAM Tirtamarta Kota Yogyakarta diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat