Dalam Peraturan ini diatur mengenai Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat: a. Laporan realisasi anggaran; b. Laporan perubahan saldo anggaran lebih; c. Neraca; d. Laporan operasional; e. Laporan arus kas; f. Laporan perubahan ekuitas; dan g. Catatan atas laporan keuangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat