Dalam peraturan ini diatur tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kebijakan Umum; Pencegahan; Rehabilitasi; Peran Serta Masyarakat; Pemberatasan; Pembinaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat