Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 120 Tahun 2018

Pencegahan dan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kebijakan Umum; Pencegahan; Rehabilitasi; Peran Serta Masyarakat; Pemberatasan; Pembinaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pati Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
120
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
08 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
08 Desember 2018
Tanggal Berlaku
08 Desember 2018
Sumber
BD 2018 /No. 120
Subjek
NARKOTIKA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 230 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan