Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai Objek dan Subjek Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Diatur juga mengenai perhitungan dasar pengenaan pajak dan bea balik nama.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat