Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan angka 108 pada Pasal 1, perubahan pada Pasal 13 ayat (2) huruf e dan menambahkan ayat (6), penggantian isi Pasal 195 ayat (10), penyisipan Pasal 216A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat