Peraturan Bupati ini mengatur tentang perjalanan dinas Bupati dan/atau Wakil Bupati, Perjalanan Dinas Pimpinan dan/atau Anggota DPRD, Perjalanan Dinas PNS dan/atau Calon PNS, Perjalanan Dinas Pihak Lain, Perjalanan Dinas Khusus, Perjalanan Dinas Nihil, Standar Satuan Biaya Perjalanan Dinas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat