Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2010

Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Formasi Guru Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Formasi Guru Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
T.E.U.
Indonesia, Badan Kepegawaian Negara
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Bentuk Singkat
Perka BKN
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 Februari 2010
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
22 Februari 2010
Sumber
jdih.bkn.go.id : 4 hlm.
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Kepegawaian Negara
Bidang
Halaman ini telah diakses 1036 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan