Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian kewenangan, pengurangan atau penghapusan sanksi administratif, tata cara dan persyaratan pengajuan permohonan pengurangan atau oenghapusan sanksi administratif, tata cara penyelesaian permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administratif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat