Peraturan Bupati ini mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Pendelegasian Kewenangan, Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran, Persyaratan dan Tata Cara Pembayaran Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak, Tata Cara Penyelesaian Permohonan Angsuran dan Penundaan Pembayaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat