Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 59 Tahun 2018

Standar Biaya Honorarium, Biaya Makan dan Minum, Biaya Diklat/Kursus, dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar biaya honorarium, standar biaya makan dan minum, standar biaya diklat/kursus dan standar harga pengadaan barang/jasa kebutuhan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 59 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Honorarium, Biaya Makan dan Minum, Biaya Diklat/Kursus, dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
13 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
13 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
13 Agustus 2018
Sumber
BD.2018/NO.59
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
Halaman ini telah diakses 409 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan