Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Satpol PP terdiri dari Tugas dan Fungsi Sekretariat, Tugas dan Fungsi Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah, Tugas dan Fungsi Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Tugas dan fungsi Bidang Perlindungan Masyarakat, Tugas dan Fungsi Bidang Pemadam Kebakaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat