Peraturan Bupati ini mengatur tentang mengatur tentang uraian tugas Disporapar terdiri dari tugas dan fungsi Sekretariat, tugas dan fungsi Bidang Kepemudaan, tugas dan fungsi Bidang Keolahragaan, tugas dan fungsi Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata, tugas dan fungsu Bidang pemasaran dan kelembagaan pariwisata.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat