Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas DPMPTSP yang terdiri dari tugas dan fungsi Sekretariat, tugas dan fungsi Bidang Penanaman Modal, tugas dan fungsi Bidang Pelayanan Perizinan, tugas dan fungsi Bidang Pengolahan Data dan Sistem Informasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat