Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas Diskopnaker yang terdiri dari tugas dan fungsi Sekretariat, tugas dan fungsi Bidang koperasi, tugas dan fungsi Bidang usaha Mikro, tugas dan fungsi Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, tugas dan fungsi Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat