penjabaran - pertanggungjawaban - pelaksanaan - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2016
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD 2017/35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAW ABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Perda Kab. Tasikmalaya maka perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 83 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan permednagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 52 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 23 Tahun 2016;Perda Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 13 Tahun 2016; Perda kab. Tasikmalaya No. Tahun 2017.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
- 6 Hlm.
|